Pages

Minggu, 02 November 2008

Mari Kita Dukung RUU Pornografi

Saya sangat bersyukur akhirnya RUU Pornografi resmi menjadi UU Pornografi. Meskipun banyak sekali kontroversi yang ditimbulkan atas terbitnya UU tersebut. Sore kemarin saya lihat sedikit liputan hasil peresmian UU Pornografi di RCTI, dari 9 fraksi ada 7 fraksi yang mendukung dan 2 fraksi yang tidak mendukung. Alhamdulillah walaupun ada 2 fraksi yang menolak tetap saja UU tersebut resmi disahkan.

Kenapa ditolak …!!!

Saya sendiri bingung kenapa hal tersebut mesti ditolak oleh 2 fraksi di pemerintahan, dan mungkin sebagian orang yang berada di luar sana. Apa mereka takut tidak akan mendapatkan kepuasan lagi dengan resminya RUU tersebut…!! atau alasan apalah gitu….!!!! Tenang aja boss… tetep masih bisa manggil penari dangdut kok…he..he..

Berikut saya coba kemukakan alasan yang sudah dilontarkan oleh media, dan mencoba menjawab dari kacamata saya sendiri yang bukan orang hukum dan tidak terlalu paham aturan-aturan hukum,

1. Menurut fraksi PDIP homoseksual dan lesbi tidak menyimpang

Apa iya tidak menyimpang, coba tanya sama Ayam, Kucing, atau Macan deh, apa mereka mau kawin dengan Ayam, Kucing atau Macan dengan kelamin yang sama, saya rasa tidak…!!! kalau memang ada penelitian menemukan bahwa ada Kucing yang homo atau lesbi yah mungkin salah satu tanda akhir zaman.

2. Sejumlah kelompok di Bali menentang RUU Pornografi

Ya iyalah…..!!! menurut teman-teman yang pernah ke Bali, bule-bule itu pada demen telanjang dada, bahkan mulai diikuti oleh turis-turis dalam negeri. Pantes aja orang Bali tidak setuju sama UU tersebut..???

3. UU Pornografi dapat menimbulkan anarkisme Masyarakat, karena di dalam UU tersebut masyarakat perlu terlibat untuk mendukung UU tersebut.

Ya saya ambil contoh gini, anak TK kalau diberi tugas oleh gurunya kan biasanya melibatkan orangtua di rumah, apa orangtua harus marah-marah ke si Anak… kan tidak….Justru peran serta orangtua sangat dibutuhkan.

Jadi peran serta masyarakat justru yang penting, jangan malah mikirin anarkismenya dulu, di pemerintahan apa tidak banyak budaya anarkisme ketika PILKADA, Pemilihan Lurah atau bahkan pemilihan RT/RW. Jadi masyarakat memang harus terlibat, kalau gak terlibat ya gak usah dibuat tuh aturan…..!!!!

Hal diatas sedikit dari yang sudah menjadi headline berita di media, saya rasa masih banyak lagi hal-hal lain yang dapat dijadikan alasan oleh fraksi dan kelompok yang tidak mendukung UU Pornografi.

Intinya hal-hal positif bisa saja jadi negatif jika selalu dicela atau bahkan mencoba mencari kelemahannya. Semua yang dibuat manusia pasti ada kelemahannya boss…!!!!

Kita harus Bersyukur, Bukan malah takut hukumannya

Semoga dengan adanya UU Pornografi kita tidak lagi dengan mudah menjumpai konten-konten porno (baik fulgar maupun samar-samar) di sekitar kita. Walaupun ada segelintir orang yang terus saja tidak mendukung dengan mengirimkan Judical Review, saya dan jutaan orang lainnya saya rasa setuju dengan adanya UU Pornografi. Pikirkan nasib bangsa ini ke depan..